Unit rusun di Cakung Barat disegel oleh pihak pengelolah. Pasalnya, sebagian besar penghuni sudah mengalihkan kepemilikan atau tidak menempati rusun lebih dari batas waktu yang ditentukan. Kamis (20/2/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com — Penegakan hukum penataan rumah susun sederhana sewa tidak berjalan mulus. Walau sudah diancam dengan pasal pidana, program penataan belum efektif di lapangan. Penyegelan unit rusunawa yang dijual secara ilegal diabaikan penghuni dengan bertahan di dalamnya.
Sejak disegel Kamis pekan lalu, unit-unit di Rusunawa Pinus Elok belum juga dikosongkan oleh penghuni. Hingga kesempatan terakhir pengosongan, pada Kamis (27/1/2014) sebagian besar unit itu masih terisi peralatan rumah tangga.
Penghuni Rusunawa Pinus Elok Blok A4 lantai 1, Jumenah (60), memberi tahu penghuni unit tersegel yang masih tinggal di dalamnya. PantauanKompas, di dalam unit itu juga masih ada peralatan rumah tangga.
”Penghuni unit itu Ibu Ani. Tadi dia ada dan masuk ke kamar untuk tidur,” kata Jumenah, Kamis, di Jakarta.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, sebanyak 44 unit di Rusunawa Pinus Elok disegel karena unit itu disewa oleh penghuni yang tak melalui prosedur yang legal. Para penghuni itu memberikan bayaran kepada seseorang yang dapat memberikan akses memperoleh kunci unit. Kasus ini sedang diselidiki Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI karena diduga kuat ada seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut terlibat.
Unit-unit yang disegel itu memang kosong dari penghuni dan hampir semua kaca depannya tertutup gorden. Hanya dari sela-sela gorden tampak peralatan rumah di dalamnya masih tertata rapi, seperti televisi, karpet, kursi, dan peralatan dapur.
Di Blok A2 juga ditemukan unit serupa, disegel, dan kosong dari penghuni. Namun, seorang petugas keamanan di rusunawa itu mengaku, penghuni unit itu sedang bekerja dan baru pulang pada malam hari. ”Penghuninya bernama Rice Novianti,” kata petugas keamanan rusun itu.
Kampung deret molor
Kampung deret molor
Pembangunan kampung deret yang telah dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum ada yang selesai. Kampung deret di RW 005 dan RW 003 Petogogan, Jakarta Selatan, yang telah diresmikan pada 31 Oktober 2013, contohnya, belum sepenuhnya selesai. Padahal, pembangunannya ditargetkan selesai dalam tiga bulan.
Ketua RW 005 Suroyo mengakui, pembangunan memang tidak mencapai target karena menunggu seluruh komponen khusus untuk bangunan selesai diproduksi. Komponen khusus itu berupa panel beton hasil riset Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puslitbang Permukiman) Kementerian Pekerjaan Umum. Panel beton itu berfungsi sebagai rangka bangunan.
”Panel beton khusus itu belum diproduksi oleh industri, sedangkan kemampuan produksi Puslitbang Permukiman sendiri masih terbatas,” kata Suroyo.
Meskipun produksi panel beton terbatas, warga RW 005 terus melanjutkan pembangunan rumah. Targetnya membangun 120 rumah. Sementara ini telah dibangun rangka bangunan dengan menggunakan panel beton dan dinding batako.
Menurut Suroyo, kecepatan pembangunan 120 rumah itu sangat bergantung pada produksi panel beton yang terbatas 200 panel per hari. Masalah lain, tempat memproduksi panel beton itu berada di Bandung, Jawa Barat, serta waktu pengeringan panel mencapai empat hari.
Namun, menurut Kepala Bidang Perencanaan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Triyanto, lambannya pembangunan kampung deret karena sulit mencari tukang bangunan. Mereka memasang tarif tinggi di atas alokasi anggaran yang diberikan Pemprov DKI.
Bukan hanya persoalan tukang, lambannya pembangunan kampung deret juga karena faktor cuaca. Sebab, pembangunan kampung deret rata-rata dimulai akhir 2013 ketika masuk musim hujan.
”Tukang terpaksa menghentikan pekerjaan pembangunan saat hujan,” kata Triyanto.
Dari 26 titik kampung deret yang akan dibangun tahun 2013, belum ada yang selesai 100 persen. Namun, beberapa di antaranya sudah mendekati 90 persen penyelesaian. Kampung deret yang dimaksud tersebar di Jakarta Pusat 10 titik, Jakarta Timur 4 titik, Jakarta Utara 6 titik, Jakarta Barat 3 titik, dan Jakarta Selatan 3 titik. (MDN/A03/NDY)