Merdeka.com - Kementerian Pertanian dan Kementerian
Perdagangan kerap saling tuding dalam kasus impor. Untuk kali ini, kedua
institusi ini bersinergi membenahi dan menciptakan sinergisitas aturan
impor komoditas pangan.
Ini dilakukan dengan cara membenahi data mulai dari proses produksi
kebutuhan, terutama menjelang berakhirnya masa pemerintahan Kabinet
Indonesia Bersatu (KIB) II yang tinggal 7-8 bulan lagi.
"Waktu yang singkat sekitar 7-8 bulan ini kita optimalkan peran dari
kedua kementerian ini, khususnya dalam upaya menjaga stabilitas harga.
Oleh karena itu, tentu kami ingin sama-sama membenahi data baik produksi
maupun kebutuhan," ujar Menteri Pertanian Suswono usai bertemu dengan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa
(25/2).
Suswono menjelaskan, pembenahan dilakukan untuk mendapatkan data
akurat terkait jumlah pasokan komoditas pangan serta kebutuhan secara
nasional. Dengan begitu, kata dia, importasi dapat dilakukan tanpa harus
merusak harga.
"Kalau produksi tidak memenuhi secara nasional, kapan untuk impor
kebutuhan yang kurang itu dengan jumlah berapa yang ideal, biar tidak
mendistorsi harga di tingkat petani," ujar Suswono.
Data tersebut kemudian diintegrasikan sehingga dapat digunakan baik
oleh Kementan maupun Kemendag. Tidak hanya itu, akan dibentuk pula
kelompok kerja (pokja) untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam
proses impor.
"Kami juga menyepakati agar realisasi impor juga sesuai dengan
schedule yang ada serta menjaga kebutuhan dan harga yang stabil yang
relatif bisa terjangkau oleh konsumen," ungkap Suswono.
Lebih lanjut, sinergisitas aturan ini akan berlaku pada semua impor
komoditas pangan, tetapi akan diprioritaskan untuk komoditas pangan
utama.
"Komoditas yang terjadi fluktuasi harga. Berarti harga, seperti
bawang merah, cabe, yang sejenisnya yang akan fluktuatif. Dengan
integrasi data yang ada, tidak ada distorsi harga. Bisa kita pastikan
datanya akurat, impor bisa pas dengan kebutuhan," pungkas dia.