11.05





Pataruman 15/04/201. Kasus kematian siswi sman 3 Banjar popi digelar haru ini. AG Tersangka yang merupakan pacar korban memperagakan detik2 kejadianmenjelang tewasnya popi.
Dari reka ulang ini diketahui popi yang sedang hamil dibawa oleh tersangka ke tkp untuk tujuan pengguguran kehamilan. Dari pengakuannya, tersangka memberikan minuman kap yang telah dicampur racikan penggugur kehamilan. Hal yangsangat mengejutkan ternyata tersangka AG telah memasukan racun tikus sebagai campuran kedalam minuman tersebut, kintan saja popi yang saat itu meminumnya langsung menunjukkan gejala keracunan hingga terjatuh ke dasar selokan. AG yang panik melihat pacarnya kejang2 diduga mendorong korban hingga terjatuh.
Dari olah tkp ini AG bisa terjerat kuhp pasal penghilangan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.