06.13
36 Sekolah di Karawang Gunakan Kurikulum Baru 
Kadisdikpora Kabupaten Karawang, Agus Supriatman menyebutkan, 36 sekolah yang sudah mulai menerapkan kurikulum 2013 ini rinciannya yakni 13 SD, lima SMP, dan 18 SMA/SMK. Hal tersebut sesuai kebijakan nasional yakni pada awal ajaran tahun 2013 ini, sekolah-sekolah yang dituju wajib mengimplementasikan kurikulum baru.

“Sudah tidak ada lagi tawar menawar atau sentralisasi, terkait kurikulum 2013 ini. Dengan kata lain, harus segera diterapkan di sekolah-sekolah tersebut,” ujar Agus saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (25/7).

Diakui Agus, penerapan kurikulum ini dimulai pada tahun ajaran baru atau sekitar Juli ini. Namun, efektifnya terhitung masuk sekolah pasca libur lebaran mendatang. Dengan begitu, sekolah di Karawang telah menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat.

“Kami berupaya menindaklanjuti surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 0128/MPK/KR/2013 tanggal 5 Juni yang lalu. Di mana isi surat itu, tentang Implementasi Kurikulum 2013,” jelas dia.

Menurut dia, pendidikan merupakan sektor penting dan sangat berperan dalam pembangunan bangsa. Untuk itu, perlu ada terobosan baru untuk memperbaiki kondisi saat ini, hari esok dan masa depan ke arah yang lebih baik.

“Kita berharap dengan penerapan kurikulum baru ini, pendidikan di Karawang jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.[ang]