05.04
Benarkah hantu bisa menggerakkan benda nyata? 

Poltergeist adalah istilah dalam dunia paranormal untuk suatu benda yang melayang yang biasanya dikaitkan dengan kekuatan hantu untuk membuat benda itu melayang.
Poltergeist dari segi bahasa sebenarnya merupakan bahasa Jerman yang mana berasal dari kata Poltem yang berarti kegaduhan, dan Geist yang berarti hantu, arwah atau penjelmaan).
Jika dirunut dari sejarahnya, peristiwa Poltergeist atau bergeraknya benda yang disebabkan oleh kekuatan makhluk astral ini pertama kali terekam kejadiannya di negara-negara barat seperti Eropa dan Amerika Serikat. Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, istilah poltergeist ini sampai saat ini masih jarang digunakan.
Fenomena poltergeist mungkin disebabkan oleh psychokinetic atau kemampuan seseorang untuk mempengaruhi gerak benda mati, suatu daya yang timbul selama usia pancaroba, yang mana terdapat kemampuan mental yang dapat menundukkan benda/materi. Namun sebagian lain berpendapat bahwa fenomena poltergeist merupakan satu fenomena ghaib yang tidak dapat dijelaskan secara sains.
Kasus poltergeist yang pertama tercatat terjadi di negara Jerman pada tahun 335, orang-orang di salah satu wilayah di Jerman bernama Bingen-am-Rhein dikabarkan diseret dari tempat tidurnya oleh tangan-tangan yang tak nampak, kemudian mereka menjadi sasaran serangan dengan lemparan batu disertai dengan suara-suara yang ganjil.