06.10
Badan Pelaksana JSS Segera Dibentuk  

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan pemerintah telah menetapkan pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) agar dilanjutkan. Djoko mengatakan pihaknya akan segera membentuk badan pelaksana untuk menjalankan proyek pembangunan infrastruktur yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.
"Supaya masalah-masalah pelaksanaan itu bisa segera diselesaikan oleh kepala badan pelaksana ini," katanya di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2014. Djoko mengatakan badan pelaksana ini nantinya akan meneken kontrak dengan pihak swasta. (Baca: Korsel Tegaskan Siap Mendanai Proyek JSS)
Djoko mengatakan pihaknya akan menggunakan aturan yang sudah berjalan, yakni Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 soal Pembangunan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) untuk melaksanakan proyek Jembatan Selat Sunda. Namun Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan perubahan dan revisi Term of Reference dalam menjalankan proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Selat Sunda.
"Perpres-nya tetap seperti itu, cuma nanti penugasan-penugasan kepada inisiator proyek itu, TOR-nya kami revisi sehingga semuanya lebih transparan dan lebih terukur," katanya. Djoko mengatakan pemerintah memutuskan proyek Jembatan Selat Sunda ini untuk terus berjalan. "Karena itu sudah bagian dari MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), sudah kami declare untuk jalan terus dan sangat perlu," kata Djoko.
Badan pelaksana dan Kementerian Pekerjaan Umum juga diminta pemerintah untuk memfasilitasi pertemuan pemrakarsa dengan beberapa BUMN. "Supaya mereka hitung-hitungan kira-kira berapa yang bisa di-share untuk BUMN," kata Djoko.